Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
2 Pria Pemeran Konten Mesum 'A Day in My Life' Terancam 10 Tahun Bui
Dua pria berinisial MR (27) dan MA (24) ditetapkan tersangka kasus video mesum sesama jenis berjudul 'A Day In My Life'. Kedua tersangka dijerat pasal pornografi da
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 18:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Anggi menyebut konten porno tersebut hanya bisa dilihat oleh member di komunitas grup tertentu. Untuk mengakses video tersebut diharuskan membayar Rp 150 ribu.
"(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform sosial media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya," kata Anggi.
"Biaya aksesnya itulah yang sejumlah senilai Rp 150.000. Tapi setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.