"Pada saat diamankan di malam hari itu di daerah Kebon Jeruk, ya. Di daerah Kebon Jeruk di Jakarta Barat," katanya.
Sebelumnya, dua pria inisial MR (27) dan MA (24) diduga menjual konten mesum 'A Day in My Life' di media sosial dengan tarif ratusan ribu sekali akses. Keduanya diduga telah meraup belasan juta rupiah dari konten porno yang diproduksi sejak Juli 2026.
"Disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150.000," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, kepada wartawan di Bogor, Senin (21/9).