Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui kedua pelaku setidaknya telah meraup belasan juta rupiah dari hasil memperjualbelikan konten porno tersebut.

"Dan sampai dengan saat diamankannya, itu kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh penyidik kurang lebihnya Rp19 juta," jelasnya.

"Artinya ada banyak yang dia ikut join ke dalam grup di sosial media tersebut untuk mengakses daripada video yang mereka hasilkan," sambungnya.

Kedua pelaku ini merekam adegan mesum sesama jenis di berbagai tempat. Tak hanya di Bogor, tetapi juga di Jakarta dan Depok.