Rohmadi menjelaskan, rumah kosong yang dibongkar tersebut merupakan milik kerabat korban yang sudah tidak layak huni. Pemilik rumah sendiri telah lama menetap dan membangun tempat tinggal di luar kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lokasi, korban mengalami luka robek serius di bagian belakang kepala akibat hantaman material tembok. Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian ini.

"Korban murni meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan tembok yang dibongkar. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban," tegas Rohmadi.