Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
20 Pekerja Ilegal Asal NTT Diusir dari Malaysia
Sebanyak 20 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi alias diusir dari Malaysia. Mereka telah pulang ke Indonesia dan tiba di Kupang, Sabtu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 16:06 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Sebanyak 20 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi alias diusir dari Malaysia. Mereka telah pulang ke Indonesia dan tiba di Kupang, Sabtu (5/9/2026).
"Mereka baru tiba hari ini," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida.
Sebanyak 20 PMI ilegal yang diusir dari Malaysia berasal dari sejumlah kabupaten di NTT. Mereka terdiri atas 10 PMI asal Lembata, masing-masing satu dari Alor dan Nagekeo, serta delapan dari Flores Timur.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.