Edison menjelaskan, 20 tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga dapat melanjutkan proses hukum ke tahap persidangan.

"Diharapkan, melalui proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan, para tahanan dapat melakukan introspeksi diri, memperbaiki perilaku, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik di masa mendatang," pungkasnya.