Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
21 Siswa SMA 1 Gorontalo yang Keroyok Siswa Lain Diskors 2 Minggu
SMA Negeri 1 Gorontalo memberikan hukuman skorsing selama 2 pekan kepada 21 siswa yang mengeroyok siswa bernama Nurdin Dali. Korban merupakan siswa yang menggalang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 12:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — SMA Negeri 1 Gorontalo memberikan hukuman skorsing selama 2 pekan kepada 21 siswa yang mengeroyok siswa bernama Nurdin Dali. Korban merupakan siswa yang menggalang sumbangan untuk tim voli sekolah.
"Ya, sudah diberikan sanksi skorsing sementara selama 2 minggu," ujar Pembina OSIS SMA Negeri 1 Gorontalo Suryono J. Paris, dilansir NadiKabar, Rabu (21/10/2026).
Suryono mengatakan 21 siswa tersebut mendapat sanksi skorsing sejak Senin (19/10). Menurutnya, skorsing yang diberikan kepada 21 siswa tersebut sudah sesuai standard operating procedure (SOP) sekolah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.