NADIKABAR.COM — SMA Negeri 1 Gorontalo memberikan hukuman skorsing selama 2 pekan kepada 21 siswa yang mengeroyok siswa bernama Nurdin Dali. Korban merupakan siswa yang menggalang sumbangan untuk tim voli sekolah.

"Ya, sudah diberikan sanksi skorsing sementara selama 2 minggu," ujar Pembina OSIS SMA Negeri 1 Gorontalo Suryono J. Paris, dilansir NadiKabar, Rabu (21/10/2026).

Suryono mengatakan 21 siswa tersebut mendapat sanksi skorsing sejak Senin (19/10). Menurutnya, skorsing yang diberikan kepada 21 siswa tersebut sudah sesuai standard operating procedure (SOP) sekolah.