NADIKABAR.COM — Polisi terus mengusut kasus terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2. Sebanyak 22 saksi telah diperiksa mulai dari pihak kapal, penumpang, hingga saksi ahli.
Selain memeriksa saksi, polisi juga akan mendalami proses keberangkatan kapal. Salah satunya dengan memeriksa pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak Surabaya.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arman Asmara mengatakan 22 saksi telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara terang penyebab dan rangkaian peristiwa terbakarnya kapal yang menewaskan 5 korban dan sejumlah orang diduga masih hilang.
"Kalau saksi kita periksa itu sudah sampai 22 saksi. Di luar saksi ahli, maupun saksi-saksi yang kira-kira bisa menjadikan terangnya permasalahan ini," kata Arman saat dikonfirmasi NadiKabar, Rabu (26/8/2026).