NADIKABAR.COM — Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyebut kehadiran DPD sebagai wujud komitmen konsolidasi demokrasi Indonesia. Sultan menyebut DPD hadir sebagai jawaban kebutuhan institusi demokrasi yang inklusif.
Hal itu dikatakan Sultan dalam sidang paripurna luar biasa ke-4 DPD RI sekaligus perayaan HUT ke-22 DPD RI, Kamis (1/10/2026). Mulanya Sultan menjelaskan selama ini DPD RI tidak menutup mata atas kritik masyarakat.
"Selama 22 tahun, DPD RI tidak menutup mata terhadap berbagai kritik masyarakat, mulai kewenangan formal yang dimiliki hingga pertanyaan mengenai urgensi keberadaan DPD RI," kata Sultan.
Sultan menyebut kritik yang ada tidak ingin dijawab dengan sekadar retorika. Menurutnya, kritik harus jadi cermin.