NADIKABAR.COM — Sebanyak 22 warga Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) sejak 2026. Nama mereka dicoret sebagai penerima karena terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).

"22 warga terindikasi judol (sehingga tidak lagi dapat bansos)," kata Lurah Mamunyu, Mamat saat ditemui wartawan, Jumat (11/9/2026).

Mamat mengatakan warga yang terindikasi judol tersebut kini tidak lagi menerima bantuan pemerintah seperti bantuan keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai. Termasuk ada yang dicoret dari kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) JKN KIS.