NADIKABAR.COM — Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat sekitar 23 ribu dari 26 ribu notaris di Indonesia telah memperbarui akun menggunakan verifikasi wajah untuk memastikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) hanya diakses oleh notaris yang bersangkutan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum Widodo mengatakan penguatan keamanan akses tersebut menjadi bagian dari transformasi digital layanan AHU.

"Dari sekitar 26 ribu notaris di Indonesia, sekitar 23 ribu telah melakukan pembaruan akun. Tujuannya agar layanan benar-benar diakses oleh notaris yang bersangkutan, bukan oleh staf, anak, maupun pihak lain," kata Widodo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Widodo saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Layanan AHU di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (21/9).

Selain verifikasi wajah, Direktorat Jenderal AHU tengah menyiapkan teknologi penandaan lokasi (geotagging) untuk mendukung pengawasan akses layanan berdasarkan lokasi.

Teknologi tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban layanan sekaligus mencegah penggunaan akun maupun akses layanan oleh pihak yang tidak semestinya.