Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mengatakan Provinsi Aceh menjadi salah satu wilayah dengan alokasi program yang cukup besar yakni mencakup 150 desa di enam kabupaten. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 desa berada di Kabupaten Aceh Tengah.

β€œProgram tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menjelaskan, Kebun Pangan Perempuan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga memperkuat peran dan akses perempuan dalam komunitas. Pemanfaatan lahan di sekitar rumah menjadi salah satu pendekatan agar kegiatan lebih mudah dijangkau dan dilakukan secara berkelanjutan.

Program tersebut memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya dekat dengan rumah, aman bagi ibu dan anak, menghemat waktu serta tenaga, mendorong penggunaan bahan pangan yang lebih sehat, dan menciptakan lingkungan yang asri serta menyenangkan.