NADIKABAR.COM — Pemerintah menemukan adanya produk beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi tetapi kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan informasi pada label kemasan. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 27 merek, dengan 25 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Temuan ini diumumkan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam ekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Jakarta pada Selasa (15/9). Pemerintah menyatakan produk yang bermasalah diperintahkan untuk ditarik dari peredaran dan izin edarnya akan ditindaklanjuti.
Berdasarkan daftar produk yang disampaikan dalam pemberitaan mengenai temuan pemerintah, 25 beras fortifikasi tersebut terdiri dari Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, dan AAA Wijaya Kusuma.
Selanjutnya terdapat Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, dan Top Anak Raja.
Daftar berikutnya meliputi PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, serta Wellfarm Beras Diabet. Daftar nama tersebut diberitakan berdasarkan paparan pemerintah mengenai 25 produk yang diduga tidak memenuhi standar.
Perlu dicatat, dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian, daftar 25 produk juga ditampilkan dalam bentuk inisial, yakni WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS. Karena terdapat perbedaan penulisan inisial pada sejumlah pemberitaan, daftar nama produk di atas sebaiknya dibaca sebagai daftar produk yang dilaporkan terkait temuan tersebut, bukan sebagai putusan pengadilan terhadap masing-masing merek.