"Penambahan jam operasional ini kami lakukan agar akses pelayanan semakin luas. Masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk melakukan pengisian BBM, sehingga kepadatan di jam-jam tertentu dapat ditekan," ujar Lilik dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Perpanjangan jam layanan disebut menjadi salah satu langkah Pertamina dalam merespons dinamika antrean BBM yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Dalam tiga bulan terakhir, antrean masih terlihat di sejumlah SPBU, sementara dalam dua hingga tiga hari terakhir peningkatan kepadatan turut terjadi pada penyaluran Pertalite.

Di sisi lain, kebutuhan Solar JBT mengalami peningkatan sekitar 10-15 persen pada periode Juni hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya aktivitas logistik, semakin lebarnya disparitas harga, serta adanya indikasi aktivitas pelangsiran yang turut memengaruhi pola konsumsi di lapangan.