"Oleh karena itu, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-10, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tambahnya.

Adapun agenda dari paripurna ke-10, yakni laporan Komisi VII DPR terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI Masa Jabatan Tahun 2026-2031. Acara dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, DPR juga akan mengambil keputusan terkait persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Paripurna akan diakhiri oleh pidato Ketua DPR sebagai penutupan masa persidangan I tahun sidang 2026-2027.