NADIKABAR.COM — Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menyiapkan langkah lanjutan untuk melindungi warisan budaya yang dipulangkan ke Indonesia. Koleksi hasil repatriasi dari luar negeri nantinya juga akan didorong untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional

Usai agenda Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBPN) di Kantor Kementerian Kebudayaan, Rabu (2/9/2026) Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi artefak yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan Indonesia.

Benda-benda yang kembali ke Tanah Air tidak hanya dikembalikan, tetapi juga perlu mendapat perlindungan setelah berada di Indonesia. Salah satu koleksi yang menjadi perhatian adalah dari seorang ahli peleoantropologi Eugene Dubois.

"Misalnya ini nanti koleksi 28.131 koleksi Eugene Dubois yang tahun ini mudah-mudahan akan datang. Nah itu harus kita tetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional," ungkap Fadli Zon.