NADIKABAR.COM — Keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha Pakaenoni akan melaporkan Tim Joint Investigation (JI) Polda NTT ke Direktorat Propam Mabes Polri. Juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengaku kecewa tiga anggota DPRD TTU yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini tidak ditahan.

Ketiga anggota DPRD tersebut, Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.

"Kami meminta kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri. Keluarga menilai terdapat sejumlah hal dalam penyidikan yang perlu dievaluasi, termasuk terkait barang bukti dan konstruksi perkara," terang Fabi, sapaanya, dalam konferensi pers di Kupang, Rabu (2/9/2026).