Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
3 Anggota DPRD TTU Pengintimidasi Dokter Icha Diperiksa 9 Jam di Polda NTT
Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU), yakni Therensius Lazakar, Nubertuss Tubani, dan Veronika Lake diperiksa sembilan jam di Polda Nusa Teng
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 19:01 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Egi menegaskan pemeriksaan terhadap ketiga kliennya berjalan lancar. Di akhir pemeriksaan, Nobertus, Therensius, dan Veronica menggunakan hak mereka sebagai tersangka untuk mengajukan ahli dan saksi fakta a de charge. Ahli dan saksi fakta itu akan diagendakan pemeriksaan oleh penyidik Polda NTT.
"Kami menunggu jadwal pemeriksaan berikutnya dari penyidik. Kami berharap apa pun status klien kami marilah kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," imbuh Egi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.