NADIKABAR.COM — Kantor Imigrasi Padangsidempuan masuk dalam kategori unit pelaksana teknis (UPT) baru di jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut). Meski demikian, Kantor Imigrasi Padangsidempuan dinilai telah menunjukkan performa maksimal.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, Ia menuturkan layanan publik yang diberikan Kantor Imigrasi Padangsidempuan maksimal, meski kondisi kantornya sederhana.
"Sampai Bulan September terakhir kemarin, sudah 1.300 pemohon paspor yang sudah dilayani, kan lumayan itu," kata Parlindungan kepada wartawan.