Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus mengatakan tiga pelaku telah diamankan oleh pihaknya, di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di kawasan Kota Bintang, Jalan KH Noer Ali, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.
"(Pelaku) AES, BVS, dan FNU ditangkap di lokasi itu pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 14.58 WIB," kata Verdika dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Hasil pemeriksaan terungkap peran para tersangka. Para tersangka tersebut ada yang berperan sebagai otak kejahatan hingga eksekutor.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AES berperan merencanakan perbuatan dan meminta FNU mengambil raket dari area resepsionis," kata dia.
Sementara itu, tersangka FNU berperan mengambil serta membawa raket dari lokasi. Setelah raket padel didapatkan, dia kemudian menyerahkannya ke tersangka BVS untuk dijual.