"Namun demikian, pemerintah daerah tidak menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan untuk memperlambat pemulihan. Jajaran perangkat daerah teknis telah berkomitmen untuk melakukan percepatan proses tender, lelang, pengadaan barang/jasa, serta tahapan administratif dan teknis lainnya, sehingga anggaran pemulihan dapat segera direalisasikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat," sebutnya.

Politikus PDIP ini menilai jika bencana bukan momentum untuk memperbesar perbedaan politik, menghasut masyarakat, atau membenturkan masyarakat dengan pemerintah. Jika terdapat kekurangan dalam penanganan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan pengawasan.

"Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan data dan fakta, serta diarahkan untuk menemukan solusi. Masyarakat korban bencana membutuhkan bantuan dan kepastian, bukan pertengkaran politik," jelasnya.

Oleh karena itu, Masinton mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pemulihan, memastikan bantuan tepat sasaran, dan mempercepat pembangunan kembali daerah. Menurutnya, Pilkada sudah selesai, kepentingan politik tidak boleh menghambat pelayanan publik hingga pembangunan.

"Perbedaan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, kepentingan politik tidak boleh menghambat pelayanan publik, pembangunan, dan pemulihan masyarakat," tuturnya.