Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, termasuk satu unit sepeda motor.

"Saat ini, dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tersebut ditangani lebih lanjut oleh Polsek Serpong sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan ketentuan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum," ungkap Yuni.

"Sementara itu, penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan," imbuhnya.

Saat ini, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui secara utuh dugaan pengejaran serta kaitan kelompok yang membawa senjata tajam dengan kecelakaan yang menewaskan dua pelajar itu.