NADIKABAR.COM — Polisi menangkap tiga pemuda yang merampas motor mahasiswa berinisial AA (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memanfaatkan situasi korban yang hendak menjual handphone (HP) secara cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
"Ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad kepada wartawan, Kamis (9/9/2026).
Ketiga pelaku bernama Reza Ramadani (19), Agil (20) dan Wahid (20) ditangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (8/9). Perampasan motor terjadi di sekitar Jalan Lamuru Makassar, Kecamatan Bontoala, Kamis (3/9) siang.
Perkara bermula saat korban hendak menjual HP. Korban pun berkomunikasi dan sepakat bertemu dengan salah satu pelaku yang diduga berpura-pura sebagai calon pembeli.