NADIKABAR.COM — Tiga unit rumah di wilayah Jawa Timur (Jatim) di geledah KPK terkait pengembangan perkara kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi (MD). Dua rumah diduga milik Maidi dan keluarga, sedangkan satu rumah lainnya merupakan milik salah seorang camat di wilayah Madiun.
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi rumah dalam pengembangan penyidikan perkara di Kota Madiun. Bahwa penyidik melakukan pengembangan untuk dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
"Di mana tiga lokasi rumah yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah Saudara MD (eks Wali Kota Madiun), kemudian rumah dari Saudara HD yang merupakan pihak keluarga dari Saudara MD, dan juga rumah dari salah seorang camat di lingkungan Kota Madiun," sambungnya.
Budi mengatakan penggeledahan ini menjadi bagian dari penelusuran aset yang dilakukan KPK untuk perkara TPPU Maidi. Penelusuran aset ini pun diharapkan dapat memaksimalkan pemulihan aset yang dilakukan KPK dalam perkara ini.
"Kegiatan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari upaya paksa pada tahap penyidikan perkara ini adalah untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk membangun konstruksi secara utuh dari pengembangan penyidikan perkara ini, termasuk untuk menelusuri konversi aset-aset itu apa saja yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku," ungkap Budi.
Budi belum merinci hasil dari penggeledahan yang dilakukan ini. Dia menyebut proses penggeledahan masih berlangsung.