Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
3 Tersangka Penyadapan Prabowo Terancam hingga 10 Tahun Penjara
Tiga tersangka kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, terancam pidana penjara hingga 10 tahun.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 20:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses pada Selasa.
Asep berujar penetapan tersangka ini dilakukan setelah Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.