NADIKABAR.COM — Tiga wakil rektor (warek) dan sejumlah dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diperiksa KPK di Polresta Banyumas. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru dengan tersangka Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.

"Saksi dalam dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Pemeriksaan dilakukan Polresta Banyumas," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2026), dilansir NadiKabar.com.

Diketahui, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur seleksi mandiri. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam penanganan kasus ini.

Dalam klaster pertama, Norman selaku warek atas sepengetahuan Sodiq diduga memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), untuk mematok harga Rp 650 juta kepada orang tua yang mau anaknya lolos seleksi jalur mandiri Fakultas Kedokteran (FK).