NADIKABAR.COM — Dinas Sosial (Dinsos) DIY memaparkan jumlah warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) se-DIY yang dicoret dari daftar penerima bantuan akibat terindikasi judi online (judol). Tak tanggung-tanggung, jumlahnya 31.649 warga atau 17% dari total penerima PKH se-DIY

Kepala Dinsos DIY, Suyarno, menjelaskan data tersebut bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteruskan ke Kementerian Sosial.

"Per kabupaten/kota ada (rinciannya), totalnya 17% dari total penerima PKH khususnya. Jadi terkait dengan rekening-rekening penerima bansos itu, ada disinyalir ditemukan oleh PPATK terindikasi judol," ujar Suyarno saat dihubungi, Selasa (2/9/2026).

Suyarno pun membagikan data Rekapitulasi Penerima Bansos Terindikasi Tidak Sesuai Peruntukan per 31 Agustus 2026. Di dalamnya merinci, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bermasalah mencapai 17,74% dari total 178.402 penerima PKH se DIY.

Rinciannya, Gunungkidul menempati urutan tertinggi dengan 9.921 penerima terindikasi judi online atau 20,49 persen dari total 48.418 KPM. Kedua Sleman dengan 7.363 penerima terindikasi atau 19,26 persen dari total 38.229 KPM, Bantul tercatat 9.216 penerima terindikasi atau 17,95 persen dari 51.337 KPM.