Tagel mengatakan kebijakan pemutihan dan diskon pajak dilakukan agar meringankan beban masyarakat yang kesulitan membayar. Dengan begitu, ada solusi dari pemerintah ditawarkan tetapi pendapatan juga bertambah.

"Sehingga untuk tahun depan kita harapkan mereka menjadi patuh. Karena kebijakan terkait dengan kepatuhan juga tetap kita akan lakukan nanti pada tahun depan," tutur Tagel.

Ia berharap masyarakat yang memiliki tunggakan pajak dapat memanfaatkan diskon pajak, terutama yang memiliki tunggakan di bawah dua tahun.