NADIKABAR.COM — Sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan digelar besok. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada 34 jaksa yang dilibatkan dalam persidangan.
"Cukup banyak kalau total keseluruhannya. Hampir 34 orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Anang menyebut ada penyidik dari Tim 9 yang dilibatkan sebagai jaksa. Jaksa penuntut umum (JPU) dari luar Tim 9 juga turut dilibatkan dalam sidang.
"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9. Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan," katanya.
Anang juga menyebut sejumlah jaksa yang dilibatkan pernah mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK," ungkapnya.
Seperti diketahui, sidang perdana mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan digelar Rabu (7/10) besok. Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan surat dakwaan terhadap Febrie dalam sidang tersebut.
"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Selain Febrie, PN Jakarta Pusat juga telah meregister perkara untuk dua tersangka lainnya. Mereka ialah Don Ritto dan Nurman Herin.