Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
37 Kios di Pasteur Bandung Rata dengan Tanah, Pedagang Tagih Solusi
Puluhan kios dan lapak pedagang di Jalan Dr. Djunjunan atau Jalan Pasteur, Kota Bandung, terdampak penertiban. Kios-kios di sana telah dibongkar untuk kebutuhan penataan trotoar.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 16:04 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kalau sebagai masyarakat, ya kita ikuti saja. Cuma pengertiannya, pemerintah bagaimana ini? Dari masyarakat ya seperti itu Masalah relokasi juga belum ada, pemerintah hanya menyuruh dibongkar saja," tambahnya.
Berdasarkan informasi, total ada 37 bangunan yang dibongkar. Aji pun berharap ada solusi dari pemerintah agar para pedagang bisa kembali melanjutkan usahanya.
"Kalau bagi masyarakat, memang diharapkan seperti itu. Karena kami sudah mengikuti aturan pemerintah. Apa yang diperintahkan atau diinstruksikan pemerintah, masyarakat memang mengikuti. Cuma pemerintah bagaimana solusinya kepada masyarakat," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.