NADIKABAR.COM β Sebanyak 393 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah terbentuk secara kelembagaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kini menjalani verifikasi dan validasi sebelum memulai operasional usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Arie Primajaya di Pangkalpinang, Senin, mengatakan pembentukan kelembagaan koperasi tersebut telah mencakup seluruh desa dan kelurahan di provinsi itu.
βTotal KDMP di Babel sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan, yakni 393 yang sudah dibentuk kelembagaannya," ujarnya.
Arie menjelaskan, dari 393 koperasi tersebut, sebanyak 222 gerai telah menyelesaikan pembangunan fisik.
Namun, kata dia, penyelesaian pembangunan gerai itu belum menjadi indikator bahwa koperasi siap menjalankan kegiatan usaha karena masih ada tahapan yang harus dipenuhi.