"Selanjutnya pelapor mengecek Instagram milik korban ternyata diketahui bahwa ada chat di mana korban telah dijemput oleh Terlapor," ujarnya.
Setelah dilakukan pencarian, Minggu (20/9), orang tua korban menemukan anaknya di rumah tersangka di wilayah Pasar Rebo. Korban mengaku telah disetubuhi pelaku.
"Korban mengaku telah disetubuhi oleh terlapor di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga korban merasa dirugikan dan Pelapor selaku orang tua melaporkan perkaranya ke Polres Metro Jakarta Timur," tutur Made.
Polisi mendalami dugaan penyekapan, karena korban berada lima hari di rumah tersebut. Polisi juga memberikan pendampingan untuk memulihkan psikologi korban.