Namun, realisasi anggaran itu ternyata jadi temuan BPK. Sebab, Dishub Kota Bandung malah membayarkan anggaran itu kepada personel non-ASN.

BPK dalam dokumennya menilai anggaran ini tidak memiliki dasar hukum yang memadai. Sehingga menurut instansi tersebut, CFD dan Braga Beken telah membebani keuangan daerah.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan penjelasannya. Ia mengaku sudah mendapat informasi soal temuan tersebut, dan sekarang sedang mengkaji bersama OPD terkait.

"Saya memang sedang melakukan kajian yang sangat dalam. Teman-teman juga meminta agar tetap dilaksanakan CFD, tapi karena ada temuan dari BPK ini, maka semuanya jadi ragu-ragu dan takut," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (26/8/2026).