NADIKABAR.COM — Narapidana (napi) kasus pembunuhan bernama Imanuel Birahy (23) ditangkap kembali usai kabur dari Lapas Kelas IIA Ambon, Maluku. Imanuel diamankan setelah sempat kepergok warga sedang berada di jembatan.
"Iya benar (Imanuel napi kasus pembunuhan) telah ditangkap," kata Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Andrias Susanto Nugroho dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Kamis (27/8/2026).
Imanuel ditangkap di bawah kawasan Jembatan Merah Putih di Kota Ambon, Kamis (27/8) siang. Seorang warga awalnya melihat Imanuel sedang berdiri di kawasan tersebut.
"Warga mengenali wajahnya karena disebar juga melalui media sosial (medsos). Warga kemudian melapor ke layanan darurat call center 110 Polresta Pulau Ambon," jelasnya.