NADIKABAR.COM β€” Indonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam sepakat mengajukan tari Zapin sebagai warisan budaya takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) ke UNESCO lewat joint nomination atau nominasi bersama.

β€œSekarang kita mengusulkan untuk 2027 ini Zapin sebagai warisan budaya tak benda dunia UNESCO Intangible Cultural Heritage of Humanity dari UNESCO. Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita berbagi, karena pada waktunya di zaman sebelumnya kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah, tentu terjadi juga persilangan, pertemuan, migrasi, dan juga akulturasi budaya,” ujar Menbud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Fadli berharap pengajuan seni tradisional Melayu ini bisa memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global serta menunjukkan keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara justru menjadi dasar persatuan, silaturahmi, saling menghormati, dan juga kerjasama antarnegara.