NADIKABAR.COM — Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Lamongan terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Pengawasan terkait aktivitas itu juga menyasar sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam program sosial.

Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Lamongan, Dani Eko Purnomo mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap KPM penerima bansos. Pegawai maupun pendamping yang terlibat dalam program sosial juga turut menjadi perhatian.

"Jadi tidak hanya KPM saja, tapi juga pegawai di lingkungan Kemensos Lamongan," kata Dani Eko Purnomo kepada wartawan, Kamis (10/9).

Dani mengungkapkan, terdapat empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SDM PKH di Lamongan yang terindikasi melakukan aktivitas judi online. Keempatnya saat ini masih menjalani pemeriksaan internal.

"Empat PPPK SDM PKH terindikasi judol dan saat ini menjalani pemeriksaan internal," ujarnya.

Menurut Dani, sanksi terhadap pegawai tersebut nantinya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta tingkat pelanggaran yang ditemukan. Sanksi paling ringan hingga berat dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.