NADIKABAR.COM — Polisi menangkap empat tersangka terkait kasus penjambretan warga yang sedang mendorong sepeda motornya yang bocor di Jalan Panjibuwono, Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku menggunakan senjata api jenis airgun saat beraksi.

"Tim Resmob berhasil mengamankan empat orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Keempatnya berinisial AZ dan SDZ, yang berperan sebagai eksekutor pencurian ponsel korban berinisial AM (18) dan RM (21). Selain eksekutor, polisi turut meringkus penadah barang curian.