"RW yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan, serta LG yang diduga menjual airgun yang digunakan dalam aksi tersebut," ujarnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk airgun hingga telepon seluler milik korban. Saat ini para tersangka sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi.

"Dalam aksinya, pelaku juga diduga melepaskan tembakan untuk mengintimidasi korban," imbuhnya.