NADIKABAR.COM — Polresta Tuban merilis hasil pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026. Dari operasi tersebut, kepolisian membongkar empat kasus peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tuban.

Wakapolresta Tuban, Kompol Supiyan, membeberkan pihaknya mengamankan empat tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat total 53,649 gram. Pengungkapan ini terdiri dari tiga kasus Target Operasi (TO) dan satu kasus Non-TO.

"Ini barang bukti semuanya jenis sabu-sabu," kata Supiyan saat konferensi pers di Mapolresta Tuban, Jumat (28/8/2026).