NADIKABAR.COM — Komplotan pelaku pencurian bermodus jasa pemipil jagung diamankan warga Tulungagung dan viral di media sosial. Polisi turun tangan melakukan proses mediasi dan berhasil diselesaikan dengan restorative justice.
Kaposlek Pakel, AKP Anwari mengatakan terbongkarnya kasus penipuan ini bermula saat keempat pelaku S, HS, RM dan WU warga Nganjuk berkeliling di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel sambil mengendarai mesin pemipil jagung untuk mencari konsumen.
"Kemudian salah seorang warga, W (46) meminta para pelaku untuk memipilkan 25 sak jagung dengan upah Rp50 ribu," kata AKP Anwari, Kamis (3/9/2026).
Awalnya proses pemisahan biji jagung dengan tongkolnya berjalan lancar. Namun, di tengah-tengah proses berjalan, pemilik jagung mulai curiga karena hasil yang didapatkan dinilai terlalu sedikit.