qPemberian tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha, yang ditetapkan di Jakarta pada 5 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Samkaryanugraha merupakan tanda kehormatan Negara Republik Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden kepada kesatuan (institusi/satuan) TNI, institusi pemerintah, atau organisasi yang berjasa besar dalam operasi militer atau pembangunan, dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Empat satuan TNI AD yang menerima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha yakni Pusdiklatpassus, Satuan 81 Kopassus, Yonif 502/Ujwala Yudha Brigif 18/Trisula Divif 2/Kostrad, dan Yon Taipur Kostrad.

ssssxKSAD menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada seluruh prajurit dari satuan penerima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari dedikasi, loyalitas, disiplin, dan profesionalisme yang ditunjukkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas. Keberhasilan itu juga mencerminkan kekuatan kerja sama dan soliditas seluruh anggota dalam mencapai tujuan bersama.