NADIKABAR.COM — September, bulan kesembilan kalender Masehi sudah tiba menggantikan Agustus. Salah satu informasi penting yang pastinya banyak dicari masyarakat Indonesia adalah tanggal merah.

Bagaimana tidak, tanggal merah alias hari libur bisa dipergunakan untuk banyak hal. Mulai dari beristirahat dari penatnya dunia kerja hingga membangun memori indah bersama keluarga tercinta.

Tanpa tahu daftar tanggal merahnya, pelbagai agenda tadi jadi sulit dilaksanakan alias tak tertata. September 2026 sendiri diketahui memiliki 4 tanggal merah, lho. Kapan saja? Cek informasi lengkapnya di bawah ini!

Dilihat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, September tidak memiliki 1 pun libur nasional. Sisa libur nasional yang ada baru tiba pada 25 Desember 2026 mendatang dalam rangka Natal.