Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
47 Penjahat Jalanan Makassar Ditangkap dalam Sebulan, 191 Busur-Parang Disita
Polisi menangkap 47 pelaku kejahatan jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Agustus 2026. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam berupa parang dan an
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 17:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi menangkap 47 pelaku kejahatan jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Agustus 2026. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam berupa parang dan anak busur sebanyak 191 buah.
"Hari ini kami rilis (kasus) hasil ungkap 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026).
Dia mengatakan kasus yang diungkap terkait pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor hingga tawuran. Dari kasus-kasus tersebut, total pelaku yang diamankan sebanyak 47 orang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.