Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
5 Besar Caketum PBNU: Gus Kikin Teratas dengan 472 Suara
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjadi peraih suara terbanyak dalam penjaringan bakal calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. Gus Kiki
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 22:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sebelum kami serahkan, nama-nama tersebut (ke AHWAS) akan kami panggil, akan kami apakah memenuhi syarat sesuai pasal 7 atau tidak," kata Pimpinan sidang pemilihan Prof Ganefri Senin (31/8).
Berikut ketentuan lengkap tata cara pemilihan ketua umum PBNU 2026-2031.
Ketua Umum PBNU 2026-2031 dipilih dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Ketua Umum dipilih secara langsung oleh peserta muktamar melalui musyawarah mufakat.
(2) Dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana dimaksud pada angka (1) tidak tercapai, maka ketua umum dipilih oleh Ahlul Halli wal 'Aqdi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.