"Kami amankan hari Jumat tengah malam saat sedang tertidur di rumahnya," ujar Wawan.

Penangkapan itu mengakhiri aksi Enday setelah sebelumnya membuat korban ketakutan di warung.

Polisi menyebut aksi tersebut bukan kali pertama Enday membuat warga sekitar resah. Enday diketahui kerap membuat onar di kampung setempat. Dia disebut sering berbelanja tetapi tidak membayar, membayar tidak sesuai harga, hingga berutang.

Kebiasaan itu membuat pemilik warung di lingkungan tersebut merasa resah. Wawan juga menyebut Enday merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Pernah dipenjara karena kasus kepemilikan senjata tajam," pungkas Wawan.