NADIKABAR.COM — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdarah menggegerkan warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Seorang pria berinisial K (22) tega menganiaya istrinya sendiri, TN (21), dengan menghantamkan palu ke bagian kepala korban hingga mengalami luka parah.
Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat berupaya mengakhiri hidup dengan menelan racun tikus sebelum akhirnya diringkus kepolisian. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif dan kasusnya telah ditangani oleh jajaran Polsek Padaherang.
Berikut 5 fakta lengkap terkait kasus KDRT sadis di Pangandaran yang dirangkum NadiKabar, Kamis (20/8/2026):
Peristiwa berdarah yang menimpa pasangan suami-istri muda ini terjadi pada Rabu (19/8/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Kepolisian mengonfirmasi telah mengamankan terduga pelaku usai mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban.