NADIKABAR.COM — Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, resmi dibebastugaskan dari jabatan strukturalnya dan dilarang mengajar untuk sementara waktu. Sanksi ini dijatuhkan menyusul munculnya tuduhan pelecehan yang melibatkan dirinya terhadap salah satu siswa.
Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto mengatakan langkah tersebut diambil menyusul pemeriksaan awal terhadap dugaan pelecehan yang mencuat di sekolah tersebut.
"Ya itu sementara yang bersangkutan dinonaktifkan. Dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar," kata Purwanto saat dihubungi hari ini.
Purwanto menegaskan, oknum tersebut tidak diperbolehkan kembali mengajar hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin selesai dilakukan.