NADIKABAR.COM — Jepang menangkap lima warga negara (WN) Malaysia atas dugaan mencoba menyelundupkan kokain di dalam sol sepatu mereka di Bandara Haneda, Tokyo. Masing-masing WN Malaysia itu kedapatan membawa 1 Kg kokain.

Dilansir NHK dan New Straits Times (NST), Kamis (15/10/2026), kelimanya ditangkap pada Jumat dan Sabtu lalu di Bandara Haneda. Polisi menyatakan bahwa salah satu tersangka, Mohd Danial Far Han Bin Abdul Rahman, bersama tiga orang lainnya telah mengakui tuduhan tersebut.

Sementara itu, satu orang lainnya membantah tuduhan itu. Kepolisian Tokyo menyebut kelima orang tersebut mencoba memasuki Jepang dari Malaysia dengan membawa 5 Kg kokain yang diperkirakan memiliki nilai jual di pasar gelap sekitar USD 757.300 atau sekitar RP 13,6 miliar.