"Motifnya itu dendam atau sakit hati. Salah satu tersangka, Fitra, pernah kepalanya diduduki oleh korban. Itu dari keterangan kelima tersangka saat diperiksa," kata Ratna.

Pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah kosong di jalan Pantura Lingkar Kaliwungu, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal, pada 27 September lalu. Rumah kosong dua lantai itu sedianya akan dimanfaatkan untuk gedung SPPG.

Kelima pelaku itu adalah Fitra Wijayanto, Abdallah alias Bombom, Sunenti, Supri alias Cemong, dan Adit Fikri Saputra alias Boncel. Mereka anggota komunitas punk.