Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
5 Residivis Sabu Lamongan Kembali Ditangkap Saat Operasi Tumpas Narkoba
Satresnarkoba Polres Lamongan menangkap 15 tersangka kasus narkotika dalam Operasi Tumpas 2026 yang berlangsung pada 12 Agustus hingga 3 September 2026. Lima di antaranya merupakan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 6 September 2026 pukul 02:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Satresnarkoba Polres Lamongan menangkap 15 tersangka kasus narkotika dalam Operasi Tumpas 2026 yang berlangsung pada 12 Agustus hingga 3 September 2026. Lima di antaranya merupakan residivis berbagai kasus pidana.
Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan hingga pengembangan ke Kabupaten Gresik.
"Dari 15 tersangka ada lima tersangka residivis, inisial M, kemudian MS, AM, BR, dan DAW," ujar Jodi di Mapolres Lamongan, Sabtu (5/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.