NADIKABAR.COM — Satresnarkoba Polres Lamongan menangkap 15 tersangka kasus narkotika dalam Operasi Tumpas 2026 yang berlangsung pada 12 Agustus hingga 3 September 2026. Lima di antaranya merupakan residivis berbagai kasus pidana.

Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan hingga pengembangan ke Kabupaten Gresik.

"Dari 15 tersangka ada lima tersangka residivis, inisial M, kemudian MS, AM, BR, dan DAW," ujar Jodi di Mapolres Lamongan, Sabtu (5/9/2026).